Pada bulan Oktober 2007, PT. Masbukhin Pradhana Indonesia (MPI) menandatangi MOU kerja sama dengan bank Mandiri untuk memberikan referensi kepada pelanggan, kebanyakan para pedagang voucher eceran, yang membutuhkan kredit dan dianggap memenuhi perpenulisratan kredit mikro oleh bank.
PT. MPI memiliki pelanggan pedagang voucher. Pelanggan yang memiliki kualifikasi tertentu bisa mengajukan pinjaman yang disediakan oleh Bank Mandiri. Kualifikasi itu antara lain : sudah memulai usaha minimal 1 tahun, memiliki tempat usaha tetap (bukan pindah-pindah), memiliki tempat tinggal/usaha milik sendiri untuk memudahkan identifikasi dan lainnya.
Plafon yang diberikan ini rata-rata Rp.5 Juta hingga Rp.10 Juta. Bila jumlah pinjaman lebih dari Rp.10 Juta, bisa dilakukan dengan menambahkan agunan berupa sertifikat property.
Selasa, 25 Agustus 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar